Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak. IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • 15 tersangka diamankan dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Makassar, termasuk ASN dan tokoh nasional/daerah.
  • Polisi menyita uang palsu sebanyak Rp446.700.000 pecahan Rp100 ribu dan satu mesin cetak uang palsu.
  • Pengungkapan peredaran uang palsu bermula dari temuan uang Rp500 ribu dengan emisi mata uang Rp2000 terbaru.

Makassar, IDN Times - Sebanyak 15 tersangka telah diamankan dalam kasus sindikat peredaran uang palsu yang di produksi di perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Adapun inisial para tersangka yaitu, MB (35) Staf honorer UIN Alauddin, Kepala Perpustakaan UIN berinisial AI, dua orang ASN Pemprov Sulbar berinisial TA (52) dan MBB (40), serta IH (42) dan WY (32) yang bekerja wiraswasta. Selebihnya polisi belum merilis inisial para tersangka.

Namun, satu di antara para pelaku diduga merupakan seorang tokoh nasional atau tokoh daerah. Dia diduga ikut terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu tersebut.

"Ada satu oknum (pelaku). Ini termasuk tokoh nasional atau tokoh daerah (terlibat)," kata sumber IDN Times yang enggan disebutkan namanya.

1. Polres Gowa janji tangkap pihak terlibat

Barang bukti uang palsu produksi pelaku di UIN Alauddin Makassar disita di Sulawesi Barat. (Dok. Istimewa)

Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak juga masih enggan berbicara banyak soal pelaku yang diduga tokoh nasional atau tokoh daerah itu.

"Itu nanti kawan-kawan saya mohon waktu kita harus dahulukan praduga tak bersalah," ujar Reonald.

Dia mengaku, pihaknya saat ini fokus untuk mengumpulkan alat bukti, namun jika tokoh nasional atau tokoh daerah itu terbukti bersalah maka pihaknya langsung menjadikannya tersangka.

"Kami lagi kumpulkan semua alat bukti, kita tidak mau salah dalam mentersangkakan orang, tapi yang pasti kalau dia terlibat kita akan langsung tersangkakan," tandasnya.

2. Barang bukti Rp446 juta uang palsu

Empat pengedar uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin Makassar/Istimewa

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti uang palsu sebanyak Rp446.700.000 pecahan Rp100 ribu. Serta mengamankan satu unit mesin cetak uang palsu berukuran besar.

Reonald menuturkan, pengungkapan peredaran uang palsu ini bermula dari temuan uang Rp500 ribu dengan emisi mata uang Rp2000 terbaru.

"Lokasi awal di (daerah) Palangga, yang kita temukan transaksi Rp500 ribu, kemudian Rp500 ribu kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446.700.000 di salah satu kampus tersebut," kata Reonald Simanjuntak kepada awak media, Senin (16/12/2024) malam.

3. Polisi akan rilis bukti tambahan

Mesin cetak uang palsu yang disita polisi di Kampus UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Gowa, Senin (16/12/2024). IDN Times/Darsil Yahya

Lebih lanjut, Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar ini menyebutkan, barang bukti uang palsu ratusan juta rupiah juga itu berupa pecahan uang Rp100 ribu.

"Pecahan Rp100 ribu dan nanti ada barang buktinya lainnya, jadi sabar kita akan rilis kembali dan langsung disampaikan oleh bapak Kapolda (Irjen Pol Yudhiawan)," tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team