Manado, IDNTimes – Seorang narapidana ditetapkan sebagai tersangka kebakaran Polres Kotamobagu, Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang terjadi pada Maret 2022.
Tersangka merupakan napi kasus pencurian berinisial AP atau Pods yang saat kebakaran sedang ditahan di Polres Kotamobagu. Pods dikabarkan memegang suatu benda hingga menimbulkan api secara tidak sengaja saat berada dalam sel tahanan. Selain Pods, Polda Sulawesi Utara juga memeriksa hampir 20 orang saksi.
"Sekarang perkara itu sudah P21, artinya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan, Jumat (12/8/2022).