Seorang Istri Polisi di Sulsel Mengaku Korban KDRT dan Ditelantarkan

Makassar, IDN Times - Seorang istri polisi di Desa Palalakang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Irma melaporkan suaminya, SY (30), terkait dugaan penelantaran dan perzinahan. Wanita 33 tahun itu melapor karena mengetahui suaminya telah menikah dengan wanita lain.
"Setelah menikah tahun 2015, saya tinggal di Gorontalo, karena dia (suami) bertugas di sana (Gorontalo). Saya minta pulang karena dia sering kasari saya," kata Irma menceritakan masalah awal dengan suaminya, dalam konferensi pers di Makassar, Jumat (7/1/2022).
1. Konflik diduga bersumber dari KDRT
Irma menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terakhir dialaminya terjadi sebelum dia memutuskan kembali ke kampung halaman pada 2017 lalu. Saat itu, dia mengaku ditendang pada bagian punggung.
"Saya takut apalagi kan saya sama anak saya, di sana juga saya tidak punya keluarga," ujarnya.
Saat memilih pulang ke Sulawesi Selatan, sang suami yang berpangkat Briptu itu tidak mengantar anak dan istrinya hingga ke Galesong di Takalar. "Dia antar saya sama anak dari Gorontalo, sampai bandara saja, tidak sampai di rumah," ucap Irma.
Irma mengaku, seiring dengan persoalan keluarganya, sang suami kerap mendesaknya agar digugat cerai. Namun, Irma tidak mau karena merasa bertanggung jawab memikirkan nasib buah hatinya. "Dia sering telepon saya supaya saya menggugat cerai, " akunya terisak.