Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polsek Panakkukang menangkap pria bernama Muhammad Agus Saputra (43) di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2024) malam. Agus ditangkap usai diduga menjambret tas emak-emak.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengatakan, Agus ditangkap usai aksi kejahatannya itu terekam CCTV dan menjadi heboh di sosial media. “Kami mendapat atensi dari Kapolsek untuk mengungkap peristiwa tersebut,” jelasnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (24/7/2024).