Makassar, IDN Times - SD Negeri Inpres Pajjaiang, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menghadapi masalah serius terkait sengketa lahan. Ini setelah ahli waris dari pemilik lahan meminta ganti rugi kepada Pemerintah Kota Makassar.
Persoalan ini terus memanas setelah ahli waris menyegel pagar sekolah tersebut. Di pagar depan dan samping sekolah, terpasang spanduk yang meminta Pemkot Makassar membayar ganti rugi atas lahan tersebut kepada ahli waris almarhum Badjida bin Koi.
"Meminta Pemerintah Kota Makassar untuk tidak tutup mata serta taat tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan dengan segera melakukan ganti rugi atas lahan SD Negeri Pajjaiang kepada ahli waris Alm Badjida bin Koi," demikian isi spanduk tersebut.
