Sempat Ricuh, Demonstran di Gorontalo: UU Cipta Kerja Kebiri Hak Buruh

Gorontalo, IDN Times - Sejak pukul 12.00 WITA, Kamis (8/10/2020) massa pengunjuk rasa mulai berdatangan di jalan Simpang Lima Telaga, Kota Gorontalo. Ratusan orang yang tergabung dari berbagai organisasi mahasiswa se-Gorontalo menyuarakan penolakan atas disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada Senin, 5 oktober 2020 lalu.
Menurut demonstran, UU Omnibus Law Cipta Kerja mengebiri hak-hak buruh. Mereka pun menginginkan UU kontroversial itu segera dibatalkan. Massa tak hentinya meneriakkan reformasi.
1. Situasi mulai memanas
Jelang sore, massa mulai melakukan pembakaran ban di tengah jalan Simpang Lima Telaga. Walaupun demikian massa aksi terpantau kondusif, dengan tetap dikawal oleh aparat kepolisian.
Tak lama berselang, adu mulut antara mahasiswa dengan aparat kepolisian terjadi. Massa yang tak mau aksi penolakan Omnibus Law diintervensi aparat pun mulai marah. Alhasil insiden saling dorong antara aparat dengan mahasiswa pun terjadi.
"Jangan takut, laki-laki maju di depan. kita sedang memperjungakan hak rakyat. Pulang atau chaos kawan-kawan?" teriak orator aksi. "Chaos!" sahut ratusan massa aksi, sembari massa aksi saling dorong dengan barisan polisi.