Gorontalo, IDN Times - Sejak pukul 12.00 WITA, Kamis (8/10/2020) massa pengunjuk rasa mulai berdatangan di jalan Simpang Lima Telaga, Kota Gorontalo. Ratusan orang yang tergabung dari berbagai organisasi mahasiswa se-Gorontalo menyuarakan penolakan atas disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan pada Senin, 5 oktober 2020 lalu.
Menurut demonstran, UU Omnibus Law Cipta Kerja mengebiri hak-hak buruh. Mereka pun menginginkan UU kontroversial itu segera dibatalkan. Massa tak hentinya meneriakkan reformasi.