ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait kerja sama perusahaan tambang, Nursanti kembali tersandung masalah hukum. Ia dilaporkan ke Polres Sinjai atas kasus utang piutang senilai Rp64,4 juta kepada CV Delapan EO, penyedia jasa acara.
Direktur CV Delapan EO, Affandi Riswan Anshar, mengungkapkan bahwa awalnya total utang Nursanti mencapai Rp234,4 juta. Utang tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kampanye akbar di Lapangan Gelora Lappa pada Kamis, 21 November 2024.
Dalam kontestasi Pilkada Sinjai 2024, Nursanti berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal, dengan akronim pasangan "SANTUN". Namun, pasangan nomor urut 3 ini hanya memperoleh 717 suara, menjadikannya pasangan dengan perolehan suara terendah.