Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. IDN Times/Humas Pemkab Gowa
Adnan mengatakan, validasi dan verifikasi ulang DTKS untuk memastikan bahwa warga yang masuk dalam kategori kurang mampu sudah terakomodir. Jangan sampai dalam pelaksanaan PSBB, masih ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan namun tidak terdata.
Data DTKS terdiri dari beragam kategori penerima bantuan. Pertama, warga yang tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan jumlah 33.209 rumah tangga. Kemudian, Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 28.446 KK. Kemudian program bantuan langsung Presiden, sembako Covid-19, sebanyak 21.490 KK.
Dari total penerima sembako Covid-19 data warga yang tidak dobel berjumlah 6.043 KK. Menyusul lagi, program Kemensos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) 19.954 KK.
"Ini kami sudah dapat suratnya, yang akan diberikan. Dari BST yang tidak dobel 4915 KK," ucap Adnan.
Semua bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat mengacu pada DTKS. Sementara kebijakan bantuan khusus yang bakal disalurkan Pemkab Gowa terdiri dari dua bagian, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kelurahan dan Desa.
"Kita ada 46 kelurahan di Gowa dan itu dibagi rata 100 per kelurahan. Ada 4.600 KK yang mendapatkan BLT kelurahan. Berlanjut ke BLT Desa, 121 desa di Gowa, jumlah penerima 11.666 KK," dia menerangkan.