Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) didampingi Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni, pada konferensi pers di Makassar, Kamis (7/8/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) didampingi Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni, pada konferensi pers di Makassar, Kamis (7/8/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Abdul Azis. Azis ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis malam (7/8/2025).

Azis sedang berada di Makassar untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem, pada 8 hingga 10 Agustus 2025. Dia merupakan politikus NasDem yang juga melenggang jadi kepala daerah sebagai usungan partai itu.

Penangkapan Azis disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (8/8/2025).

"Benar, yang bersangkutan (Abdul Azis) sudah diamankan oleh tim KPK," ucap Budi Prasetyo.

Budi menyebut, Bupati Koltim akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung KPK. "Perkiraan tiba di Jakarta siang/sore ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, pada Kamis. Menurut informasi yang beredar, Abdul Azis termasuk salah satu orang yang ditangkap.

Pada Kamis petang, Partai NasDem menggelar konferensi pers, membantah penangkapan Azis. Saat itu Azis hadir didampingi Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni.

"Berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak (pimpinan KPK) adalah tidak benar. Abdul Azis ada di samping saya dan lagi mengikuti Rakernas," kata Sahroni.

Sahroni bahkan meminta KPK agar tidak melakukan drama terkait isu pemberitaan salah satu kader NasDem, Bupati Koltim, Abdul Azis.

"Janganlah untuk dilakukan cerita drama drama yang tidak mesti, sekalipun yang bersangkutan. Nanti dalam proses penyelidikan, Ada (terbukti bersalah) misalnya," ucap Sahroni saat jumpa pers di Hotel Claro Makassar, Kamis (7/8/2025).

"Janganlah untuk dilakukan cerita drama drama yang tidak mesti, sekalipun yang bersangkutan, nanti dalam proses penyelidikan, ada (terbukti bersalah) misalnya," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team