Makassar, IDN Times - Setelah lama buron, satu pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Gowa akhirnya diringkus polisi. Pria bernama Alberandi alias Randi (34) ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel saat berada di wilayah Gowa.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Gowa.
