Makassar, IDN Times - Seluruh kampus se-Sulawesi Utara (Sulut) mendukung Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kampus di Sulut yang mendukung Permendikbud tersebut yaitu, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Universitas Sam Ratulangi Manado, Universitas Negeri Manado (UNIMA), Politeknik Negeri Manado, dan Universitas Katolik De La Salle Manado.
Kemudian, Universitas Satiputra Indonesia Tomohon, Universitas Kristen Indonesia Tomohon Yayasan AZR Wenas, dan Universitas Kristen Indonesia Tomohon YPTK.
Selain perguruan tinggi, pernyataan dukungan juga dikemukakan sejumlah organsasi di Sulut. Beberapa di antaranya seperti Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS) yang berkolaborasi dengan Asosiasi Pusat Studi Wanita dan Anak Indonesia (ASWGI). Pernyataan dukungan disampaikan dalam webinar "Respon Perguruan Tinggi di Sulut Terhadap Permendikbudristek", Kamis (25/11/2021).