Manado, IDN Times – Mulai Sabtu, 12 Maret 2022, tarif Tol Manado-Bitung sudah diberlakukan secara penuh. Sebelumnya, ruas 2B Danowudu-Bitung sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Februari 2022.
Guna sosialisasi dan uji coba, ruas Danowudu-Bitung telah beroperasi tanpa tarif sejak 26 Februari 2022, namun kini sudah diberlakukan tarif sebagai berikut:
· Golongan I: Rp 15.000,00
· Golongan II: Rp 22.500,00
· Golongan III: Rp 22.500,00
· Golongan IV: Rp 30.000,00
· Golongan V: Rp 30.000,00
Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung (JMB), Charles Lendra, mengatakan bahwa adanya tol diharapkan mampu mempermudah pembangunan di Sulawesi Utara (Sulut). Beberapa pembangunan besar yang saat ini tengah dilakukan adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, KEK dan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang, serta Pelabuhan Internasional Bitung.
“Jalan Tol Manado-Bitung menjadi infrastruktur pendukung seluruh rencana tersebut yang kita harapkan juga dapat segera selesai, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Charles.