Makassar, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) belum pasti terlaksana pada tahun 2020. Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu setempat juga belum mendapat kepastian soal anggaran penyelenggaraan.
Bawaslu Pangkep telah mengajukan usulan dana kepada Pemerintah Daerah melalui skema hibah. Namun hingga kini belum kesepakatan antara kedua pihak, yang umumnya tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Kami sudah sampaikan kebutuhan Bawaslu Rp13,9 miliar," kata Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam melalui telepon, Selasa (8/10).