Pj Sekda Kabupaten Gowa Kamsina saat penertiban PPKM. Dok. IDN Times/Istimewa
Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan insiden melibatkan tim pengawasan PPKM yang dia pimpin. Saat kejadian dia berada di lokasi, dan turut terlihat dalam rekaman video yang beredar.
"Kami tidak menyangka dalam pengawasan yang saya pimpin semalam itu ada miskomunikasi antara anggota Satpol PP dengan pemilik warkop yang kami singgahi saat di cek aktivitas malamnya. Sehingga menyebabkan adanya insiden keributan," katanya lewat keterangan tertulis.
Kamsina menerangkan, awalnya dia bersama tim turun berpatroli ke arah Kecamatan Pallangga dan Bajeng. Tim menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa banyak pelaku usaha yang masih berjualan di atas batas waktu jam 19.00 Wita sesuai aturan PPKM Mikro.
"Sampai di depan Kantor Desa Panciro, kita berhenti karena mendengar suara musik besar dari salah satu warkop," kata Kamsina.
Timdipimpin Pj Sekda Gowa langsung masuk ke warung kopi yang pintunya masih terbuka. Mereka menemui pemiliknya, menyampaikan agar mengecilkan volume musik yang bisa mengundang pengunjung datang. Pemilik warkop juga diminta menutup pintu karena sudah di atas pukul 20.00 Wita.
"Kalau kita mengarah ke surat edaran ini artinya ini melanggar karena masih buka di atas jam 7 malam. Apalagi disertai dengan suara musik yang besar," ujarnya.
Kepala Inspektorat Gowa itu menambahkan, setelah memberikan penjelasan kepada pemilik warung kopi, diabersama tim pun langsung meninggalkan usaha tersebut. Namun satu petugas masuk kembali untuk mempertanyakan izin operasi warung, yang berujung insiden.
"Mungkin karena kesalahpahaman antara pemilik dan petugas kami sehingga sama-sama emosi dan menimbulkan keributan. Karena kita mulai awal di sana bicara sopan. Saya berharap insiden ini tidak terulang lagi," kata dia.