Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan Rudy Djamaluddin bungkam soal kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat di lembaganya. Dia menghindari wartawan saat hendak dikonfirmasi seputar kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menangkap dan menetapkan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang juga jadi tersangka, Edy diduga menerima pemberian dari pengusaha rekanan bernama Agung Sucipto.
Saat menghadiri Forum OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Four Points Makassar, Selasa (3/3/2021), Rudy memilih tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.