Makassar, IDN Times - Kebijakan redistribusi 800 tenaga kesehatan (nakes) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menuai perhatian. Pasalnya, hal ini menyangkut aspek pelayanan kesehatan masyarakat.
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menekankan bahwa kebijakan ini tidak berkaitan dengan mutasi keluar provinsi. Dia menyebut pergeseran tenaga kesehatan tersebut merupakan rotasi internal yang diarahkan untuk menutup kebutuhan layanan di rumah sakit maupun unit kerja.
"Tetap di provinsi. Rotasi itu namanya. Contohnya dari Labuang Baji (Makassar) dipindahkan ke Lamappapening (Bone) karena di sana butuh umpamanya tenaga ahli paru, di sini ada dokternya, ya kita kasih ke situ," kata Jufri, Jumat (29/8/2025).