Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman. (Dok. Istimewa)
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman. (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Bonus atlet di pergub hanya batas maksimal

  • Nilai bonus atlet PON XXI turun dibanding PON Papua XX

  • Komisi E DPRD Sulsel sebut masih ada kekurangan bonus atlet Rp15,25 miliar

Makassar, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan alasan pemberian bonus atlet PON XXI 2024 tidak sesuai nominal yang diharapkan. Menurutnya, keterbatasan fiskal menjadi faktor utama sehingga penyaluran bonus harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Dia menegaskan pemerintah daerah saat ini menerapkan efisiensi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini mengikuti arahan nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

"Kalau kapasitas fiskal kita memenuhi, tapi kalau sekarang saja kita ini melakukan efisiensi di semua aktivitas OPD, tolong dipahami juga karena ini kebijakan nasional. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu kebijakan nasional. Itu bukan di Sulsel saja, seluruh Indonesia kena efisiensi," kata Jufri di Makassar, Jumat (27/6/2025).

1. Bonus atlet di pergub hanya batas maksimal

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Jufri juga menekankan bahwa angka bonus atlet yang tertulis dalam Peraturan Gubernur hanyalah batas maksimal, bukan nilai mutlak. Dia mencontohkan mekanisme standar biaya perjalanan dinas maupun tunjangan lainnya di pemerintahan yang juga menyesuaikan realisasi kemampuan anggaran. 

"Kalau di Pergub itu di situ disebut angka (bonus atlet), itu adalah batasan maksimal. Sama juga standar biaya masukan, SPPD, hotelnya sekian, tapi kalau nginap di hotel yang di bawahnya itu, hanya itu yang dibayarkan. Sesuai dengan kapasitas fiskal kita. TPP begitu juga," katanya.

2. Nilai bonus atlet PON XXI turun dibanding PON Papua XX

Penyerahan bonus bagi atlet peraih medali PON XXI 2024 berlangsung di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dalam rangkaian kegiatan Sulsel Anti Mager, Jumat (27/6/2025). (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyerahkan bonus bagi 61 atlet, pelatih, dan ofisial dengan total anggaran Rp6,75 miliar. Bonus diberikan kepada 61 atlet dengan rincian 10 medali emas, 19 perak, dan 32 perunggu.

Nominal bonus yang diberikan masing-masing Rp150 juta untuk peraih medali emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu. Nilai ini lebih rendah dibanding PON Papua 2021 yang pernah mencapai Rp200 juta untuk emas, Rp150 juta untuk perak dan Rp100 juta untuk perunggu. 

3. Komisi E DPRD Sulsel sebut masih ada kekurangan bonus atlet Rp15,25 miliar

Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi E DPRD Sulsel membahas pencairan bonus atlet peraih medali PON XXI, Senin (23/6/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Para atlet berharap DPRD Sulsel dan KONI tetap memperjuangkan kekurangan bonus yang sempat dijanjikan melalui pembahasan APBD Perubahan. Sementara Komisi E DPRD Sulsel sebelumnya menyebut kebutuhan bonus atlet PON XXI seharusnya mencapai Rp22 miliar.

"Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15,25 miliar yang harus dipenuhi," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, saat Rapat Dengar Pendapat terkait hal tersebut di DPRD Sulsel, Senin (23/6/2025).

Dia mengatakan jumlah ini jauh dari cukup untuk membayar bonus seluruh atlet, pelatih, dan ofisial yang mengharumkan nama daerah pada PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Komisi E menyatakan bakal terus mengawal proses ini agar seluruh atlet mendapatkan haknya secara utuh.

"Anggaran Dispora Rp6,75 miliar di triwulan ketiga harus dibayarkan. Kekurangan sebesar Rp15,25 miliar akan diperjuangkan di anggaran Perubahan untuk dibayarkan ke atlet PON yang meraih emas, perak dan perunggu," kata Tenri.

Editorial Team