Makassar, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan alasan pemberian bonus atlet PON XXI 2024 tidak sesuai nominal yang diharapkan. Menurutnya, keterbatasan fiskal menjadi faktor utama sehingga penyaluran bonus harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Dia menegaskan pemerintah daerah saat ini menerapkan efisiensi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini mengikuti arahan nasional melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Kalau kapasitas fiskal kita memenuhi, tapi kalau sekarang saja kita ini melakukan efisiensi di semua aktivitas OPD, tolong dipahami juga karena ini kebijakan nasional. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu kebijakan nasional. Itu bukan di Sulsel saja, seluruh Indonesia kena efisiensi," kata Jufri di Makassar, Jumat (27/6/2025).