Makassar, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Gowa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengumpulkan Rp104 juta dari penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu hari. Penertiban berlangsung di Jalan Tun Abdul Razak, dekat perbatasan Gowa Makassar, Rabu (22/11/2023).
Penertiban PKB Samsat Gowa melibatkan Satuan Lalullintas Polres Gowa, Dilantas Polda Sulsel, dan Jasa Raharja. Pada penertiban itu, petugas menjaring 67 unit kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan. Dari jumlah itu, 65 pemilik kendaraan membayar PKB di Samsat Keliling yang menyertai penertiban pajak kendaraan.
"Kendaraan roda empat yang membayar PKB sebanyak 24 unit senilai Rp.95.723.000 sedangkan sepeda motor sebanyak 31 unit sebesar Rp 8.671.000," kata Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zul Fauziah Zur, dalam keterangan yang dikutip, Kamis (23/11/2023).