Makassar, IDN Times - Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada di Makassar dilaporkan menurun di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengidentifikasi sejumlah faktor yang memengaruhi, termasuk penggabungan TPS dan kendala distribusi undangan memilih.
Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing, menyebutkan bahwa di beberapa TPS, hanya sekitar setengah dari jumlah pemilih terdaftar yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya. Salah satu dampak dari penggabungan TPS yakni banyak warga harus berpindah ke lokasi yang lebih jauh dari tempat tinggal mereka sehingga memengaruhi kehadiran mereka.
"Penggabungan TPS imbasnya pasti akan seperti itu. Makanya tantangan partisipasi salah satunya karena banyak pemilih yang bergeser dari TPS yang biasanya dekat," ujar Abdi, Kams (28/11/2024).