Ilustrasi - gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar, di Jl R.A Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)
Surat yang disiapkan tidak hanya berisi ajakan perundingan, tetapi juga memuat rancangan struktur negara tandingan lengkap dengan lembaga pemerintahan, militer, hingga kepolisian NFRPB.
"Ia menyatakan bahwa pengantaran surat-surat akan dilakukan secara serentak ke sejumlah kantor pemerintahan di Kota Sorong pada hari Senin, tanggal 14 April 2025, dengan titik kumpul di kediaman terdakwa," bebernya.
Sesuai rencana, Abraham bersama ketiga rekannya bergerak mendatangi sejumlah kantor pemerintah di Sorong pada 14 April 2025. Mereka mengenakan atribut NFRPB seperti seragam biru, baret, hingga kartu identitas palsu. Selain itu, surat tersebut juga memuat rencana penataan struktur organisasi negara, termasuk lembaga pemerintahan, militer, dan kepolisian NFRPB.
Jaksa menyebut jika pihak NFRPB juga menyampaikan bahwa akan membuka dan memasang papan nama di Kantor Sekretariat NFRPB secara bertahap, mulai dari tingkat pusat hingga kampung-kampung.