Ilustrasi jemaah haji asal Indonesia (IDN Times/Aan Pranata)
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan khusus. Jemaah haji berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi COVID-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Jemaah dari luar negeri wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Lalu, berapa kuota jemaah haji untuk Sulawesi Selatan? Soal ini sudah dijawab oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Ali Yafid.
Ali mengatakan, Kemenag Sulsel belum bisa memastikan berapa kuota jemaah haji untuk daerahnya jika ada pemberangkatan tahun ini. Di tahun 2020, Sulsel mendapat kuota 7.145 calon haji namun batal berangkat karena COVID-19. Namun kemungkinan kuotanya tidak akan sebanyak itu.
"Kuota normal ini tidak semua barangkali bisa terisi. Mungkin ada pembatasan lagi," kata Ali Yafid saat dihubungi IDN Times, Rabu (23/3/2022).
Ali menyampaikan, pihaknya belum berpikir menyampaikan penambahan kuota kepada Kemenag. Kemenag Sulsel fokus mengurus persiapan pemberangkatan sesuai kuota yang tersedia sebelumnya.
"Tapi kecuali kalau pemberangkatannya normal. Tapi saat sekarang-sekarang ini kan kondisinya belum bisa dikatakan normal," ungkap Ali.