Tahun 2020 ini, kuota haji untuk Sulsel berkurang. Menurut catatan Kemenag Sulsel, kuota haji tahun ini berjumlah 7.272 orang. Angka itu turun dibanding tahun lalu yang berjumlah 7.296 orang.
Kuota musim haji 2020 ini terdiri dari jemaah sebanyak 7145 orang, petugas haji daerah 49 orang, lanjut usia (Lansia) 73 orang, dan pmbimbing (KBIHU) 5 orang.
"Mengenai berkurangnya kuota haji Sulawesi Selatan, dilimpahkan ke haji khusus sebagaimana amanah Undang-Undang bahwa haji khusus itu harus delapan persen," uja Anwar.
Terpisah Kepala Seksi pada Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Kaswad Sartono mengatakan jumlah kuota haji Sulsel ditetapkan berdasarakan hasil Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020. Kaswad, menjelaskan lebih terperinci tentang kuota jamaah haji yang lanjut usia. Menurutnya, banyak masyarakat yang mempertanyakan hal ini, termasuk kategori usia dan metode pembagiannya.
Jumlah kuota lansia, disebutkan Kaswad adalah satu persen dari total kuota, yaitu 73 orang. Jemaah lansia ini ditetapkan berdasarkan usia tertua provinsi yang terbagi dalam tiga kategori. Yakni usia kelompok tertua 90 tahun ke atas yang terdaftar pada tanggal 26 Juni 2019. Kemudian usia kelompok 85 hingga 94 tahun yang terdaftar pada tanggal 26 Juni 2015. Serta kelompok usia 65 hingga 84 tahun yang terdaftar pada tanggal 26 Juni 2010.
Mengenai pelimpahan nomor porsi bagi jemaah calon haji yang wafat ataupun sakit permanen berdasarkan keterangan dokter sesuai Permenkes Nomor 15 Tahun 2017, maka yang berhak menggantikannya adalah suami, istri, ibu, ayah maupun anak kandung dan saudara kandung. Itu pun jika calon pengganti telah mendapatkan persetujuan dari seluruh ahli waris.
"Dan meninggalnya terhitung sejak tanggal 29 April 2019 atau meninggal sebelum berangkat ke Arab Saudi dari Bandara Embarkasi," Kaswad menerangkan.