Makassar, IDN Times - Tim Disaster Victim Identification (DVI) atau Identifikasi Korban Bencana Polda Sulawesi Selatan menerima satu kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dari Basarnas pada Selasa malam (20/1/2026) sekitar pukul 22.40 WITA. Jenazah tersebut merupakan korban kedua yang dievakuasi dari lokasi jatuhnya pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan.
Pantauan IDN Times di Kantor Biddokes Polda Sulsel, Makassar, kantong jenazah tiba menggunakan ambulans dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk menjalani proses identifikasi oleh tim DVI. Aparat kepolisian dan TNI tampak berjaga di sekitar lokasi guna pengamanan jalannya proses pemeriksaan. Terlihat pula ada garis polisi yang membatasi sehingga pihak yang tidak berkepentingan tidak boleh masuk.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menjelaskan, serah terima jenazah dari tim SAR gabungan berlangsung di Posko AJU, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep. Setelah itu, jenazah dibawa ke Biddokes Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan dan identifikasi lanjutan.
"Pada kesempatan ini, saya mau menyampaikan bahwa tim DVI Polda Sulawesi Selatan telah menerima satu kantong mayat dari Basarnas yang tadi serah terimanya dilaksanakan di Pos Induk Tompo Bulu, dan sekarang sudah sampai ke Biddokes," kata Didik saat konferensi pers.
