Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum menerima tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari satu orang calon legislator DPRD Provinsi terpilih. Caleg yang dimaksud adalah Taqwa Muller asal Partai Golkar di daerah pemilihan Sulsel XI.
Komisioner KPU Sulsel Uslimin menyinggung soal LHKPN jelang penyerahan salinan surat keputusan penetapan calon terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri. Salinan SK akan diserahkan melalui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, pada Selasa (20/8).
"Dari tiga caleg yang saat penetapan di Hotel Claro 13 Agustus lalu belum menyerahkan dokumen LHKPN ke KPU, hanya tersisa satu caleg saja yang belum," kata Uslimin di Makassar, Selasa (20/8).