Makassar, IDN Times - Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menyegel gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Panakukkang, Kota Makassar.
Pantauan IDN Times, Rabu (25/5/2022) siang, gedung organisasi PWI yang bercat biru dengan atap genteng merah ini disegel ditandai papan bicara dan kawat berduri.
Papan bicara tersebut bertuliskan "Tanah Negara: dibawah pengawasan pemerintah provinsi sulawesi selatan berdasarkan sertibikat dan dikuatkan dengan keputusan pengadilan nomor 350/PDT.G/2017/PN MKS Tanggal 2 November 2017.
Melakukan kegiatan apapun dilokasi ini tanpa izin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diancan kurungan penjara sesuai kitab undang undang hukum pidana (KUHP)."
