Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan kesulitan merekrut petugas pengawas ad hoc. Petugas ini bekerja untuk masa tugas tertentu, pada tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara (TPS).
Sulitnya merekrut petugas pengawas menjadi catatan Bawaslu di bidang sumber daya manusia, dalam evaluasi pengawasan pemilihan umum tahun 2019. Catatan ini menjadi perhatian jelang pemilihan kepala daerah serentak di 12 kabupaten/kota, tahun 2020.
“Mudah-mudahan itu bisa kita benahi dan bisa mendapatkan petugas yang bisa menjalankan tugas lebih baik, dan terjaga integritasnya,” kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Kamis (21/11).