Makassar, IDN Times - Tiga orang warga Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, menderita luka parah setelah dianiaya. Korban masing-masing pria AL, 62 tahun, serta dua perempuan berinisial SL (60) dan SF (30).
Kepal Seksi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengatakan, pelaku diduga merupakan suami korban SF, serta menantu AL. Pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam hingga luka-luka.
"Korban luka akibat tebasan parang dari pelaku. Istri sama mertua," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya pada jurnalis, Jumat (23/10/2020).
