Makassar, IDN Times - Kasus narkotika jenis sabu senilai Rp78 miliar diungkap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) di Kota Makassar dan Surabaya, Jawa Timur (Jatim) awal tahun 2023.
Pengungkapan kasus itu diirilis Polda Sulsel dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana di markas Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis siang (12/1/2023).
"Jadi pengungkapan kasus ini ada di empat TKP (lokasi), tiga lokasi pengungkapan di Makassar dan satu di Surabaya," kata Nana, didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.
"Waktu kejadian (pengungkapan) ada tiga kali pengungkapan, pertama tanggal 1 (Januari 2023) tanggal 2 dan tanggal 5 dengan mengamankan empat tersangkanya," sambung Nana.
Dirincikan, barang bukti sabu senilai Rp78 miliar itu yakni sabu 12,2 Kg lebih diungkap di Surabaya dan 31,4 Kg lebih sabu diungkap di Makassar. Total barang bukti sabu 43,6 Kg lebih.