Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkotaan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (3/2/2025). Dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan pentingnya solusi terhadap masalah perkotaan, terutama banjir dan kemacetan.
Jufri Rahman menyarankan agar penyusunan RUU Perkotaan diawali dengan naskah akademik guna memberikan landasan yang kuat. Menurutnya, masalah perkotaan di Sulsel, termasuk banjir dan kemacetan, perlu mendapat perhatian khusus.
"Banyak permasalahan terkait perkotaan, banjir, kemacetan, kemudian kerja sama antar Kabupaten/Kota, seperti di Sulsel ini ada Kawasan Mamminasata," kata Jufri Rahman.