Makassar, IDN Times - Dua oknum anggota komponen cadangan (Komcad) berinisial K dan I ditangkap polisi karena merusak mobil warga. Insiden pengrusakan terjadi di depan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, 30 Oktober 2024 lalu.
Para pelaku merusak kendaraan mobil korban berinisial MF (23) dengan cara memukul dengan kepalan tangan pada kaca samping kanan mobil milik korban, sehingga mengakibatkan kaca mobil tersebut pecah dan tidak dapat dipakai lagi.