Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
VideoCapture_20251010-164428.jpg
Mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye milik Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar, AKP Ramli diduga pakai pelat palsu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo / Foto : Akun instagram @kulitintamks

Intinya sih...

  • Viral di media sosial

  • Video mobil Rubicon milik PJU Polrestabes Makassar diduga pakai pelat palsu viral di Instagram.

  • Akp Ramli mengakui pelat palsu dan meminta maaf, namun klaim surat kendaraan lengkap.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar disorot publik akibat sebuah mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye diduga milik salah satu pejabat utama (PJU) terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo.

Tampak mobil Rubicon tersebut menggunakan pelat DD 501 JR. Mobil mewah yang harganya ditaksir Rp1,5-2,5 milliar itu diduga menggunakan pelat gantung atau palsu karena tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.

1. Viral di media sosial

Sosok Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar, AKP Ramli pemilik mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye yang diduga pakai pelat palsu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar / Foto : Istimewa

Videonya kemudian viral setelah diunggah beberapa akun instagram. Salah satunya, @kulitintamks.

"Mobil Jeep Wrangler Rubicon Diduga Milik Salah Satu PJU Polrestabes Makassar Pakai Pelat Palsu, Tidak Terdaftar di Bapenda Sulsel," tulisnya dalam video berdurasi 37 detik yang dilihat IDN Times, Jumat (10/10/2025).

Pemilik mobil diketahui AKP Ramli yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar. Saat dikonfirmasi Ramli membenarkan bahwa mobil mewah buatan Amerika Serikat itu adalah miliknya.

2. AKP Ramli tak menampik jika pelat yang digunakan palsu

Mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye milik Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar, AKP Ramli diduga pakai pelat palsu terparkir di halaman Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo / Foto : Akun instagram @kulitintamks

Ramli juga tak menampik jika pelat yang digunakan adalah palsu. Namun ia mengaku pelat itu ia gunakan saat keluar daerah mengambil obat untuk orangtuanya.

"Iya memang pelat itu (palsu). Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," ucap Ramli via sambungan telepon kepada awak media, Jumat.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo ini, mengaku telah melepaskan pelat palsu tersebut dan memasang pelat aslinya. "Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB sudah lengkap," tuturnya.

3. Klaim surat lengkap dan meminta maaf

Rubicon AKP Ramli dengan pelat DD 501 JR, tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile / Foto : Tangkapan layar aplikasi Bapenda Sulsel Mobile

Ramli menegaskan mobil mewah miliknya bukan mobil bodong karena surat-surat kendaraannya lengkap.

"Surat-surat lengkap, dan kemarin saya juga sudah diambil (memberikan) keterangan oleh Propam. Mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada suratnya lengkapnya, kata Ramli.

Dia meminta maaf jika ada yang merasa dirugikan mengenai pelat palsu yang sebelumnya ia pasang di mobil Rubiconnya. "Tidak maksud dan tujuan lain, pelatnya juga sudah ganti kembali (ke pelat asli)," tutupnya.

Editorial Team