Makassar, IDN Times - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar memutuskan mem-blacklist sopir ambulans setelah video yang dibuatnya saat mengantar jenazah pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) viral di media sosial. Pihak rumah sakit juga mengevaluasi kontrak kerja sama dengan vendor ambulans tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang.
Kepala Bidang Humas RSKD Dadi Makassar, Abdul Malik, menyebut video tersebut menimbulkan kesan keliru tentang proses pengantaran jenazah. Dalam video, sopir ambulans terlihat kebingungan di perjalanan dan menyebut tidak mengetahui alamat rumah duka. Sopir itu juga menyebut jenazah diantar bersama pasien ODGJ yang tak tahu arah.
"Sopir itu sudah kami sampaikan ke vendor untuk di-blacklist. Tidak boleh lagi membawa jenazah dari rumah sakit kami. Kalau di tempat lain kami tidak ikut campur, tapi di tempat kami, kami tidak mau terima dia lagi,” kata Malik.