Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

RPJMD 2025-2029 Makassar Disahkan, Ini Sejumlah Catatan dari DPRD 

IMG_20250716_170341.jpg
Suasana rapat paripurna dengan agenda pengesahan RPJMD Kota Makassar Tahun 2025-2029 di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029. Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar, Rabu (16/7/2025).

Sebanyak sembilan fraksi di DPRD menyatakan setuju untuk menetapkan RPJMD bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah. Meski demikian, persetujuan ini tidak diberikan tanpa syarat.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Supratman, sejumlah fraksi secara terbuka menyampaikan catatan kritis. Catatan ini sebagai syarat pengawalan kebijakan Pemkot Makassar lima tahun ke depan.

1. Fraksi PKB singgung soal lahan SD Pajjaiang

SD Negeri Inpres Pajjaiang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali ditutup pihak yang mengaku ahli waris, Rabu (17/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin
SD Negeri Inpres Pajjaiang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali ditutup pihak yang mengaku ahli waris, Rabu (17/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Juru bicara Fraksi PKB, Basdir, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bisa lagi mengabaikan persoalan mendasar yang terus berulang setiap tahun. Dia menyoroti sektor pendidikan, kesehatan, tata kota, hingga tata kelola anggaran yang dinilai masih meninggalkan celah.

Salah satu catatan PKB adalah status lahan SD Pajjaiang yang hingga kini belum jelas. Basdir menilai masalah ini berpotensi mengganggu kepastian belajar-mengajar bagi ratusan siswa.

"Status lahan yang tidak jelas akan mengancam keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar. Ini harus segera dituntaskan," kata Basdir.

Di sektor kesehatan, Fraksi PKB meminta komitmen anggaran agar pembangunan Puskesmas di Ujung Pandang Baru segera tuntas dan dapat melayani masyarakat. Mereka juga menuntut program pengelolaan sampah gratis tidak berhenti pada slogan, tetapi diawasi ketat agar benar-benar dirasakan warga.

Isu banjir juga masuk daftar sorotan. PKB mendesak normalisasi sungai, kanal, hingga drainase yang masih banyak tersumbat. Ruang terbuka hijau (RTH) juga dinilai masih jauh dari ideal. Basdir menyebutkan Makassar baru memiliki sekitar 11 persen RTH dari total luas wilayah kota.

"Kami mendorong optimalisasi pemanfaatan fasum-fasos, termasuk penyediaan anggaran khusus untuk perawatan RTH," katanya.

2. Fraksi PDIP Perjuangan soroti isu banjir

Dua warga Perumnas Antang Blok 8, saat beraktivitas di tengah kondisi banjir, Rabu (12/2/2025) / (Foto : IDN/Darsil Yahya)
Dua warga Perumnas Antang Blok 8, saat beraktivitas di tengah kondisi banjir, Rabu (12/2/2025) / (Foto : IDN/Darsil Yahya)

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Udin Saputra Malik memberi catatan tegas. Menurutnya, RPJMD hanya akan jadi formalitas bila tidak dibarengi penataan tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi.

"RPJMD harus diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang berkualitas. Penempatan pejabat strategis OPD harus didasarkan pada kompetensi agar implementasi berjalan efektif," kata Udin. 

Fraksi PDIP juga meminta perhatian serius pada isu banjir, pengelolaan TPA Tamangapa, hingga layanan publik yang dinilai belum merata di beberapa kecamatan. 

Mereka juga mendesak kebijakan pembebasan iuran sampah bagi warga terdampak TPA, serta percepatan penyelesaian fasilitas publik seperti RS Batua, Ujung Pandang Baru, dan sekolah-sekolah di pinggiran kota.

3. PKS soroti potensi kebocoran pendapatan daerah

ilustrasi pendapatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pendapatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga melayangkan catatannya. Melalui juru bicaranya, Andi Hadi Ibrahim Baso, Fraksi PKS menyoroti potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini dinilai masih luput dari pengawasan serius.

Sektor parkir menjadi sorotan pertama. Menurut PKS, potensi pendapatan parkir di Makassar sangat besar, namun realisasi yang diterima daerah justru tak sebanding. Berdasarkan perhitungan sederhana, potensi parkir di Makassar bisa mencapai Rp766 miliar per tahun, dengan asumsi setiap kendaraan membayar retribusi Rp1.000 per hari.

"Tapi realisasi yang masuk sebagai dividen ke kas daerah hanya sekitar Rp11 miliar. Ini bahkan tak sampai dua persen dari potensi aktual," kata Hadi saat membacakan pandangan akhir. 

PKS menilai rendahnya setoran dividen ini sebagai tanda lemahnya pengelolaan dan pengawasan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi ini mendesak Wali Kota Makassar mengevaluasi secara mendalam dan memastikan jajaran direksi baru PD Parkir bekerja maksimal untuk menutup kebocoran yang sudah menahun.

"Kami mendesak Wali Kota Makassar memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Kami percaya jajaran direksi baru PD Parkir mampu bekerja maksimal untuk membalikkan kondisi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us