Buruh KIBA gelar ritual songkala bala atau tolak bala di PN Makassar, Selasa (14/10/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Ia mengungkapkan beberapa bencana yang terjadi selama hadirnya PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) pertama, pelanggaran terhadap ruang atau lingkungan yang sehat di sekitar kawasan industri Bantaeng.
"Selama perusahaan berdiri, warga yang tinggal di sekitar pabrik merasakan udara yang sudah tidak lagi bersih, yang dihirup adalah partikel-partikel debu yang mengganggu kesehatan ribuan warga di beberapa desa di Kecematan Pajukukang," kata Junaedi.
Kemudian, kata Junaedi, bencana yang lain adalah bencana yang dialami oleh ribuan kaum buruh yang ada di smelter atau di pabrik-pabrik smelter di kawasan industri Bantaeng.
"Sudah 12 tahun lamanya, sejak kawasan industri ditetapkan oleh pemerintah, bencana bermula dari sana (PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia)," ucapnya.
Ia pun berharap majelis hakim yang menangani perkara tersebut dapat memberikan putusan seadil-adilnya bagi para buruh yang selama ini dirampas haknya.
"Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan kepada para hakim agar menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," kata dia.