Senjata tajam yang disebut sebagai milik para petani Polongbangkeng, Takalar, saat menghadang proses panen tebu/Istimewa
Sementara itu, Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, membantah adanya tindakan represif yang diduga dilakukan anggotanya saat melakukan pengawalan di lahan tebu.
Kata dia, anggotanya hanya berusaha merebut senjata tajam yang dibawa oleh salah seorang warga bernama Daeng Serang, yang videonya tergelatak di tanah tanpa mengenakan baju, viral di media sosial.
"Fakta sebenarnya adalah anggota polri berusaha mengamankan parang yang dibawa oleh beberapa masyarakat dan salah satunya Daeng Serang, yang bersangkutan menghalang-halangi proses penebangan tebu," ucap Supriadi kepada IDN Times, Minggu (24/8/2025).
Ia mengaku polisi mengamankan senjata dari masyarakat agar tidak berpotensi fatal terhadap keselamatan masyarakat yang melakukan penebangan tebu, serta menjaga keselamatan anggotanya.
"Setelah parang berhasil diamankan oleh personel polri, yang bersangkutan kemudian membuka bajunya lalu berguling di tanah, dan berkata, “bunuh ma” (bunuh saya). Menurut saya merebut sajam dari masyarakat itu bukan tindakan represif," kata Supriadi.
Supriadi juga mengatakan anggotanya mengamankan satu warga dan sejumlah senjata tajam yang digunakan melakukan penghadangan di lahan tebu.
"Kami amankan tiga sajam dan satu masyarakat yang membawa sajam kita panggil ke polres untuk diminta keterangan," pungkasnya.