Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Agama Kota Makassar mematangkan pembentukan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar. Lembaga ini disiapkan sebagai pengelola wakaf yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi, dengan target peresmian dalam waktu dekat.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Selasa (16/12/2025). Rapat dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Syarif, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar H. Muhammad.
Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar H. Muhammad menyampaikan, pembentukan dan pelaksanaan tugas BWI Kota Makassar harus mengikuti mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Susunan kepengurusan ditargetkan segera rampung agar pelantikan dapat digelar dan tugas pengelolaan wakaf segera berjalan.
"Insyaallah dalam waktu dekat komposisi kepengurusan BWI Kota Makassar sudah terbentuk dan bisa segera dilantik," kata Muhammad.
