Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaksanaan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Mimika terpilih periode 2024-2029. (IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • 35 Anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2024-2029 resmi menyandang status Wakil Rakyat setelah mengikuti pengambilan sumpah janji.
  • Pengambilan sumpah berdasarkan keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 228 tahun 2024 tentang peresmian anggota DPRD Mimika 2024-2029.
  • Iwan Anwar dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara dan Asri Akkas dari partai PKB sebagai Wakil Ketua Sementara.

Timika, IDN Times - Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika periode 2024 - 2029 secara resmi menyandang status sebagai Wakil Rakyat setelah mengikuti pengambilan sumpah janji di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (25/11/2024).

Adapun nama-nama 35 anggota DPRD Mimika terpilih dengan masing-masing daerah pilihan (dapil) di Mimika yakni sebagai berikut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di