Makassar, IDN Times - Ribuan bidang tanah milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan masih belum mengantongi sertifikat. Angkanya mencapai 27.969 bidang, tersebar di kabupaten dan kota.
Data tersebut mencuat dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada pelayanan publik bidang pertanahan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).
"Saya koreksi yang pertama biar nggak salah kutip, bukan 26 ribu bidang bermasalah tapi 26 ribu bidang belum bersertifikat," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, dalam sesi wawancara.
