Makassar, IDN Times - Pengemudi taksi daring di Kota Makassar meminta Pemerintah Provinsi mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif transportasi. Kenaikan tarif dianggap terlalu tinggi sehingga bisa menurunkan permintaan terhadap jasa taksi berbasis aplikasi.
Soal itu diutarakan Syukur Aldhi, Ketua Gabungan Aliansi Pengemudi Online (Gaspol) yang menaungi tiga aplikasi yakni Gojek, Grab, dan Maxim. Dia mengatakan telah mengajukan keberatan ke Pemprov Sulsel dan meminta merevisi rencana kenaikan tarif yang terlalu tinggi.
"Kita mengajukan permohonan kepada Pemprov untuk mengkaji kembali besaran tarif. Kami di sini tidak hanya menyampaikan aspirasi dari pengemudi taksi online, tapi juga masyarakat umum sebagai konsumen," kata Syukur dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).