Makassar, IDN Times - Pola berbeda diterapkan Polres Pelabuhan Kota Makassar dalam membina pelaku kejahatan jalanan. Jika pada umumnya pelanggar aturan diproses sesuai dengan ketentuan hukum, maka pelaku kejahatan di Polres Pelabuhan dibina layaknya pendidikan ala pesantren. Pelaku yang didominasi remaja itu diwajibkan mengikuti serangkaian pembelajaran agama Islam.
"Nah anak-anak di bawah umur yang pelanggarannya tidak begitu berat makanya saya lakukan pembinaan satu bulan. Pembinaan macam-macam mengenai agama. Mengaji, salat lima waktu, taklim dan berdakwah satu sama lain," ujar Kapolres Pelabuhan, AKBP Muhammad Kadarislam kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Selasa (5/1/2021).