Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Auditorium Serbaguna UIN Alauddin Makassar. (UIN-Alauddin.ac.id)

Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, angkat bicara terkait penangkapan dua orang di lingkungan kampusnya terkait dugaan sindikat peredaran uang palsu. Salah satu pelaku yang ditangkap polisi merupakan pejabat perpustakaan.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada awak media, Rektor menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah oknum. Perbuatan mereka tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. 

"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa selaku yang ditangkap adalah murni oknum,” tegasnya, Sabtu (14/12/2024).

1. UIN Alauddin belum menerima pernyataan resmi dari kepolisian

Kampus UIN Alauddin Makassar / Istimewa

Rektor juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihak kampus belum menerima pernyataan resmi dari kepolisian terkait detail kasus ini. Pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.

"Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus," katanya.

2. Kampus akan bertindak tegas apabila ada pelanggaran hukum oleh pihak internal

Editorial Team

Tonton lebih seru di