Makassar, IDN Times - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, angkat bicara terkait penangkapan dua orang di lingkungan kampusnya terkait dugaan sindikat peredaran uang palsu. Salah satu pelaku yang ditangkap polisi merupakan pejabat perpustakaan.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada awak media, Rektor menegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah oknum. Perbuatan mereka tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan.
"Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa selaku yang ditangkap adalah murni oknum,” tegasnya, Sabtu (14/12/2024).