Makassar, IDN Times - Nasib malang dialami seorang nenek berusia 61 tahun asal Kelurahan Mattompodalle, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Ia tiba-tiba kehilangan seluruh bantuan sosial (bansos) yang selama ini diterimanya, setelah rekeningnya diduga terhubung dengan aktivitas judi online.
Nenek yang enggan disebut namanya itu sebelumnya menjadi penerima beberapa jenis bantuan dari Kementerian Sosial. Seperti, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau BPJS gratis, Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp600 ribu per bulan, serta bantuan sembako. Namun sejak Maret 2025, seluruh bantuan tersebut dihentikan berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos, karena terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Rekening Diduga Terindikasi Judol, Nenek di Takalar Kehilangan Bansos

Intinya sih...
Nenek kehilangan bansos karena rekeningnya terindikasi terlibat judi online
Data korban diduga dipakai orang tak bertanggung jawab untuk judol
Dinsos Takalar akan memverifikasi data korban dan mengusulkan kembali namanya sebagai penerima bansos PKH
1. Diketahui saat hendak berobat di rumah sakit
Putri nenek itu, Ani (nama samaran), mengaku terkejut karena baru mengetahui penghentian itu ketika hendak membawa sang ibu berobat ke rumah sakit. Sebab dia tidak bisa mengakses layanan BPS.
“Kami baru tahu waktu mau ke rumah sakit. Ternyata BPJS-nya sudah tidak aktif,” tutur Ani, Kamis (9/10/2025).
Merasa janggal, Asriani kemudian mendatangi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Takalar. Dari sana ia baru mengetahui bahwa bansos ibunya dihentikan karena identitasnya disebut terlibat judi online.
Ia menilai hal itu tidak masuk akal karena ibunya sudah lanjut usia dan tinggal sendirian. “Masa iya ibu saya main judi online. Beliau sudah tua dan tidak tahu soal begitu-begitu,” katanya di hadapan petugas Dinsos-PMD Takalar. Ani berharap bantuan dan BPJS gratis milik ibunya bisa segera dipulihkan agar sang ibu dapat kembali berobat.
2. Data korban diduga dipakai orang tak bertanggung jawab untuk judol
Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan soal kejadian yang dialami nenek itu. Dia mengatakan, deteksi penerima bansos yang terindikasi judi online dilakukan berdasarkan pemeriksaan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, serta alamat email penerima.
“Bisa jadi data penerima dipakai orang lain. Kalau digunakan untuk aktivitas judi online, sistem pusat otomatis mendeteksinya,” jelas Achmad.
Ia pun mengimbau warga agar lebih waspada menjaga data pribadi. “Jangan biarkan data kita digunakan sembarangan, apalagi untuk hal yang melanggar hukum,” tegasnya.
3. Dinsos Takalar akan memverifikasi data korban
Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Takalar membenarkan laporan seorang nenek penerima bantuan sosial (bansos) yang mengadu karena namanya tiba-tiba dihapus dari daftar penerima. Kepala Dinsos PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, mengatakan bahwa penghentian penyaluran bansos tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial, jadi seluruh data dan kebijakan ada di sana. Kalau sampai ada pemutusan, biasanya karena ada indikasi penerima terlibat atau akunnya digunakan untuk aktivitas judi online," ujar Rijal, Kamis.
Meski demikian, pihaknya tetap akan menelusuri kebenaran laporan tersebut. Rijal menilai kecil kemungkinan nenek berusia 61 tahun itu terlibat dalam praktik judi online.
“Kami akan turun langsung memverifikasi di lapangan. Kalau memang tidak benar, kami akan ajukan kembali, tentunya setelah berkoordinasi dengan Kementerian,” jelasnya.
4. Dinsos akan mengusulkan kembali namanya sebagai penerima bansos PKH.
Rijal menduga ada pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan identitas sang nenek untuk bermain judi online. Aktivitas itu kemudian terdeteksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga menyebabkan bantuan sosialnya dihentikan.
“Kami menduga ada yang memakai rekeningnya untuk aktivitas judi online. Tapi ini masih dugaan, karena banyak kasus serupa di mana rekening penerima digunakan tanpa sepengetahuannya,” terang Rijal.
Rijal menegaskan, jika hasil verifikasi membuktikan sang nenek tidak bersalah, Dinsos akan mengusulkan kembali namanya sebagai penerima bansos melalui mekanisme musyawarah desa bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau hasil verifikasi menyatakan tidak benar, kami akan minta musyawarah desa bersama pendamping untuk mengusulkan pengembalian haknya,” katanya.