Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga Senin (13/5) belum menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat kota. Penyebabnya, KPU belum menerima laporan dan hasil rekapitulasi dari tingkat Kecamatan Tamalate.

Tamalate kini satu-satunya dari 15 kecamatan di Makassar yang belum menyelesaikan rekapitulasi sejak dimulai pada 18 April lalu. Padahal KPU Makassar juga mesti meneruskan hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi, yang telah melampaui tenggat pada 12 Mei 2019.

“Tamalate ada kendala masalah data sehingga harus ada sinkronisasi kembali. Mudah-mudahan siang ini sudah masuk, dan malam ditindaklanjuti di tingkat kota,” kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi kepada wartawan di lokasi rekapitulasi tingkat kota, Hotel Grand Asia Makassar, Senin (13/5).

1. KPU siapkan dua skenario jika Tamalate gagal selesaikan rekapitulasi

IDN Times / Aan Pranata

Farid mengatakan, KPU Makassar menunggu PPK Tamalate menyelesaikan rekapitulasi paling lambat Senin (13/5) siang ini. Jika gagal, pihaknya sudah mempersiapkan dua opsi. Pilihannya, diturunkan bantuan tenaga untuk membantu selesaikan rekap, atau lokasi rekapitulasi dipindahkan ke tempat rekapitulasi tingkat kota.

Pemindahan lokasi, menurut Farid, sebagai solusi agar rekapitulasi berjalan lebih terarah. Apalagi di rekapitulasi tingkat kota dihadiri lebih banyak saksi dan pengawas.

“Kami hanya ingin memudahkan saja, kalau misalnya tidak bisa diselesaikan di sana. Kita tunggu malam ini. Kalau tidak selesai, kami menggelar rapat pleno untuk bersikap atas (Kecamatan) Tamalate,” ucap Farid.

2. Lamanya rekapitulasi akibat masalah sinkronisasi data

Editorial Team