Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga Senin (13/5) belum menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat kota. Penyebabnya, KPU belum menerima laporan dan hasil rekapitulasi dari tingkat Kecamatan Tamalate.
Tamalate kini satu-satunya dari 15 kecamatan di Makassar yang belum menyelesaikan rekapitulasi sejak dimulai pada 18 April lalu. Padahal KPU Makassar juga mesti meneruskan hasil rekapitulasi ke tingkat provinsi, yang telah melampaui tenggat pada 12 Mei 2019.
“Tamalate ada kendala masalah data sehingga harus ada sinkronisasi kembali. Mudah-mudahan siang ini sudah masuk, dan malam ditindaklanjuti di tingkat kota,” kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi kepada wartawan di lokasi rekapitulasi tingkat kota, Hotel Grand Asia Makassar, Senin (13/5).