Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menemukan sejumlah pergeseran suara calon anggota legislatif (caleg) pada proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Pergeseran tersebut terungkap pada lanjutan rapat pleno rekapitulasi tingkat kota, di Grand Asia, Rabu (15/5).
Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengungkapkan, pergeseran suara ditemukan saat proses koreksi atau membandingkan data rekapitulasi tingkat kelurahan DAA1 dengan data tingkat kecamatan DA1. Saat naik ke tingkat kecamatan, ada suara caleg yang bertambah maupun berkurang. Pergeseran diduga dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
“Setelah kita kroscek dan sesuaikan plano DAA1 dan DA1 memang ada ketidaksesuaian. Dari awal kita rekomendasikan untuk segera dibuka planonya, karena kami anggap plano ini sumber data akurat terkait perolehan suara di TPS,” kata Nursari kepada wartawan di sela rapat pleno rekapitulasi.