Makassar, IDN Times - Rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung kematian Dicky Perdana, 12 tahun, di atas KM Dharma Kencana 7 digelar tanggal 25 Juli 2022 oleh penyidik Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
"Rekonstruksi sudah digelar," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan, Iptu Prawiran Wardhany melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (8/8/2022).
"Terkait rekonstruksi, semua total adegan 107, sudah sesuai dengan keterangan semua saksi," tambahnya.
Sebelumnya, rekonstruksi kasus kematian anak di atas kapal penumpang ini dijadwalkan digelar 18 Juli 2022, saat KM Dharma Kencana 7 berlabuh di Pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar. Tapi agenda itu ditunda karena dua orang oknum TNI Angkatan Laut tidak hadir.
Kepada wartawan di lokasi, Iptu Wardhany menjelaskan gelar rekonstruksi itu ditunda untuk sementara karena ada saksi kunci yang belum hadir.
"Ada saksi yang belum bisa hadir makanya rekonstruksi hari ini kita tunda, tapi segera kami infokan lagi. Saksi masih pemeriksaan, ada dua orang," ungkap Iptu Wardhany.
Dua saksi kunci yang dimaksud yaitu oknum prajurit TNI AL yang juga ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukumnya ditangani Polisi Militer (PM).
Sementara enam tersangka lain yaitu, 3 satpam kapal masing-masing berinisial IS, M, dan M, lalu dua ABK kapal, berinisial WA dan HI, beserta satu penumpang kapal berinisial RN telah dihadirkan di lokasi kejadian di atas KM Dharma Kencana 7.