Nabire, IDN Times – Sebanyak 38 unit handphone, senjata tajam, dan berbagai barang terlarang lainnya disita dalam razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Selasa malam (3/6/2025).
Razia tersebut dilakukan aparat gabungan usai kaburnya 19 narapidana dari lapas tersebut pada 2 Juni 2025 lalu.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, mengungkapkan bahwa razia itu melibatkan 235 personel dari berbagai unsur, termasuk Polres Nabire, Polda Papua Tengah, Brimob Yon C Pelopor, Kodim 1705/Nabire, serta petugas lapas.
"Dalam pelaksanaan razia, kami menemukan 38 unit HP, senjata tajam seperti pisau dan parang, serta berbagai alat besi, obeng, gunting, hingga noken bermotif Bintang Kejora," ujar AKBP Tatiratu dalam konferensi pers di Mapolres Nabire, Selasa malam.
Barang-barang terlarang tersebut ditemukan di lima blok berbeda dalam lapas. Lokasi penyimpanan tersembunyi di dalam kotak, area tanaman belakang blok, hingga kamar mandi narapidana.
Kapolres menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri kepemilikan barang, khususnya handphone, yang diduga berkaitan dengan pelarian 19 narapidana beberapa waktu lalu.
“Hasil pemeriksaan malam ini, khususnya terkait kepemilikan HP, akan didalami lebih lanjut. Mudah-mudahan bisa mengerucut kepada pelarian napi,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan oknum sipir, AKBP Tatiratu memastikan hal itu juga menjadi fokus penyelidikan.
“Kalaupun ada keterlibatan sipir, tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Kami mohon waktu untuk mendalaminya,” tegasnya.
Razia tersebut merupakan langkah cepat aparat dalam mengamankan situasi pascapelarian dan memastikan tidak ada lagi celah keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.