Makassar, IDN Times - Ratusan orang mengepung kantor DRPD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (16/7/2020). Mereka menggelar unjuk rasa untuk menuntut pemerintah menghentikan dan mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa yang terdiri dari beberapa organisasi dan kelompok mulai dari mahasiswa, buruh hingga santri, serentak menolak rencana penerapan RUU tersebut. Selain Omnibus Law, massa juga menolak pengesahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan kebijakan Kementerian Pendidikan terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).
"Ini jelas sangat-sangat merugikan. Omnibus Law Cilaka jika diterapkan jelas akan nenyengsarakan banyak orang. Makin menderita kita. Buruh apalagi. Poin utamanya adalah gagalkan rencana penerapan Omnibus Law. Jelas-jelas kebijakan itu membuat rakyat menderita," kata salah satu demonstran, Enda di sela unjuk rasa.