"Ratu Emas" Mira Hayati Menangis saat Bacakan Pledoi Sidang Skincare Merkuri

Intinya sih...
Mira membantah dakwaan jaksa, klaim produk sudah berizin BPOM dan tidak mengandung merkuri
Mira mengaku jadi korban tekanan psikologis dan ketidakadilan, bisnis lumpuh dan keluarga tertekan
Mira memohon dibebaskan dan nama baik direhabilitasi, penasihat hukumnya juga meminta pertimbangan hakim
Makassar, IDN Times – Suasana haru menyelimuti Ruang Sidang Ali Said di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (17/6/2025). Terdakwa Mira Hayati, yang dikenal publik sebagai Ratu Emas, tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Arif Wisaksono.
Dengan suara bergetar dan sesekali tersedak tangis, Mira menyampaikan pembelaan pribadi yang menjadi satu kesatuan dengan pledoi dari penasihat hukumnya.