Makassar, IDN Times - Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba, memberikan tanggapan atas penolakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2020 oleh Banggar DPRD Kota Makassar.
Rahmat mengatakan, dokumen perubahan tersebut sudah dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar. Di pengajuan itu, memang ada beberapa usulan lagi yang harus dirampungkan.
"Setelah ini masuk di DPRD, ini sudah dibanmuskan dan sudah ditetapkan semua jadwal pembahasannya. Saya kira memang pada intinya kita sudah memasukkan dan sudah siap dibahas karena sudah ada jadwalnya," kata Rahmat saat dihubungi IDN Times, Kamis (1/10/2020).
Untuk diketahui, salah satu alasan Banggar menolak pembahasan itu adalah waktu pembahasan yang sangat terbatas karena Pemkot terlambat menyerahkan dokumen KUA PPAS. Sesuai jadwal, dokumen disampaikan pada 1 Agustus namun baru diserahkan pada pekan kedua September 2020.