Makassar, IDN Times - Pelaksanaan seluruh rangkaian peringatan Hari Kebudayaan yang semula akan dimulai pada 1 April 2020 mendatang terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan itu menyusul penyebaran virus Corona (COVID-19) di sejumlah daerah.
Sabri, Asisten I Pemkot Makassar yang juga Ketua Panitia Hari Kebudayaan dan Bulan Budaya Kota Makassar, mengatakan status kejadian luar biasa yang ditetapkan pemerintah untuk COVID-19 membuat Pemkot harus tanggap darurat.
Adapun rangkaian kegiatan yang ditunda yaitu Upacara Peringatan Hari Kebudayaan, Karnaval/Parade Budaya, Festival Kuliner Trasidional, Lomba Masak antar Ketua Tim Penggerak PKK se-Sulsel, dan Malam Seni Budaya.
"Jadi kami melaporkan, rangkaian kegiatan ini ditunda pelaksanaanya sampai batas waktu yang tidak ditentukan sebelumnya. Karena sesui edaran sebelummya untuk mengurangi kegiatan yang mengundang keramaian," kata Sabri dalam konferensi persnya di Museum Kota Makassar, Kamis (19/3).